Dosen Daerah Dinilai Masih Sulit Tembus Beasiswa, Kebijakan Afirmatif Didorong
adainfo.id – Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti masih adanya ketimpangan akses pendidikan doktoral atau S3 bagi dosen dari perguruan tinggi di daerah.
Menurutnya, dosen yang berasal dari kampus di luar pusat-pusat pendidikan utama masih menghadapi tantangan lebih besar untuk memperoleh beasiswa pendidikan lanjut dibandingkan dosen dari perguruan tinggi unggulan.
Persoalan tersebut disampaikan Dewi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (02/06/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan tinggi harus dilakukan secara merata agar seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kualitas akademiknya.
Skema Kompetisi Dinilai Belum Sepenuhnya Adil
Dewi menilai mekanisme beasiswa yang saat ini lebih mengedepankan sistem kompetisi terbuka belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan pemerataan pendidikan bagi dosen di berbagai daerah.
Dalam praktiknya, dosen dari perguruan tinggi daerah harus bersaing dengan perguruan tinggi besar yang memiliki keunggulan dari sisi sumber daya akademik, jaringan penelitian, hingga rekam jejak institusi yang lebih kuat.
Kondisi tersebut membuat peluang dosen dari kampus daerah untuk memperoleh pendanaan pendidikan doktoral menjadi lebih terbatas.
Menurut Dewi, tantangan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah apabila ingin menciptakan pemerataan kualitas pendidikan tinggi secara nasional.
“Memang ada beasiswa BPI, tapi karena persaingannya dengan bersaing bebas itu agak sulit. Bertarungnya itu agak sulit. Nah, apakah kemudian sudah terpikirkan untuk membantu dosen-dosen yang dari daerah-daerah kalau dibilang termarjinalkan,” ungkapnya dikutip, Selasa (2/6/2026).
Dosen Daerah Butuh Kebijakan Afirmatif
Dalam rapat tersebut, Dewi mencontohkan kondisi di Provinsi Bengkulu yang meskipun tidak masuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masih menghadapi tantangan dalam pemerataan kualitas pendidikan tinggi.
Ia menilai banyak perguruan tinggi daerah yang membutuhkan dukungan lebih besar agar dosennya dapat meningkatkan kualifikasi akademik hingga jenjang doktoral.
Karena itu, Dewi mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan afirmatif atau affirmative action bagi dosen dari daerah yang selama ini memiliki akses lebih terbatas terhadap berbagai program beasiswa.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan tinggi antara kampus di daerah dan perguruan tinggi besar di kota-kota utama.
“Itu kan termarjinalkan. Apakah ada affirmative action untuk itu, sehingga nanti pendidikan perguruan tinggi ini akan merata di seluruh Indonesia. Ini adalah bantuan kita untuk meningkatkan pendidikan yang merata,” jelasnya.
Pemerataan Pendidikan Tinggi Jadi Tantangan
Peningkatan jumlah dosen bergelar doktor selama ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional.
Dosen dengan kualifikasi S3 dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat penelitian, hingga mendorong inovasi yang dapat mendukung pembangunan daerah.
Namun, pemerataan akses terhadap pendidikan doktoral masih menjadi tantangan yang perlu diatasi agar pengembangan sumber daya manusia tidak hanya terpusat di perguruan tinggi tertentu.
Dewi menegaskan bahwa pemerataan pendidikan tinggi harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional, terutama dalam menciptakan kualitas pendidikan yang setara di seluruh wilayah Indonesia.
Beasiswa BPI dan Program Doktoral Perlu Evaluasi
Saat ini pemerintah telah menyediakan berbagai skema pendanaan pendidikan lanjutan bagi dosen, termasuk melalui program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan sejumlah program doktoral lainnya.
Program tersebut bertujuan meningkatkan jumlah dosen berkualifikasi doktor sekaligus memperkuat kapasitas akademik perguruan tinggi di Indonesia.
Meski demikian, Dewi menilai perlu adanya evaluasi terhadap efektivitas distribusi manfaat program tersebut agar lebih banyak menjangkau dosen dari perguruan tinggi daerah.
Menurutnya, kebijakan afirmatif dapat menjadi solusi untuk memastikan kesempatan memperoleh pendidikan doktoral tidak hanya dinikmati oleh dosen dari institusi yang sudah mapan, tetapi juga oleh mereka yang berasal dari kampus dengan sumber daya lebih terbatas.
Dengan pemerataan akses pendidikan doktoral, kualitas perguruan tinggi di berbagai daerah diharapkan dapat meningkat secara lebih seimbang sehingga mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di seluruh Indonesia.












