Dapur MBG di Depok Disidak, Standar Higienitas Jadi Sorotan

ARY
Ketua Satgas Percepatan MBG sekaligus Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat melakukan sidak di SPPG Bedahan 3, Minggu (19/04/26) malam. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Depok mendapati sejumlah temuan dalam pengelolaan dapur program MBG saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bedahan 3, Kecamatan Sawangan, Minggu (19/04/2026) malam.

Temuan ini mencuat setelah tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas, sistem pengolahan makanan, hingga standar kebersihan yang diterapkan di dapur tersebut.

Sidak dilakukan sebagai bagian dari pengawasan program nasional peningkatan gizi yang saat ini tengah berjalan, guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar keamanan pangan dan kelayakan operasional.

Ketua Satgas MBG Depok yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota, Chandra Rahmansyah, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan bersama unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah kekurangan mendasar yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.

“Dari yang sudah kita telusuri di sini ada beberapa hal, pertama di SPPG ini saja belum ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” kata Chandra.

Ketiadaan fasilitas tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan dampak lingkungan dari aktivitas dapur.

Fasilitas Tidak Sesuai Standar Operasional

Selain tidak adanya IPAL, sejumlah fasilitas lain juga ditemukan tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan.

Mulai dari kapasitas alat hingga sistem kebersihan dinilai belum memadai untuk menunjang produksi makanan dalam jumlah besar.

“Tadi juga masalah heater untuk mencuci ompreng, yang mana heater-nya ini cuma kapasitas 2,5 liter sementara mungkin cuci ribuan ompreng. Kemudian juga tidak ada oven untuk pengeringan ompreng dan penyimpanan ompreng-nya tidak sesuai dengan standar,” ujar Chandra.

Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko kontaminasi serta menurunkan kualitas makanan yang disajikan.

Chandra menegaskan bahwa temuan tersebut bukan hal baru, karena sebelumnya telah ada peringatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Namun, hingga sidak dilakukan, sejumlah rekomendasi belum dijalankan oleh pihak pengelola.

“Banyak temuan, sebenarnya ini sudah diberikan peringatan sama Dinkes saat melakukan inspeksi kesehatan lingkungan, tapi ternyata item-item yang diingatkan belum dipakai sampai saat ini,” tegas Chandra.

Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara standar yang ditetapkan dengan implementasi di lapangan.

Risiko Kesehatan dan Lingkungan Mengintai

Menurut Chandra, kondisi dapur yang tidak memenuhi standar berpotensi menimbulkan dampak serius, baik bagi kesehatan penerima manfaat maupun lingkungan sekitar.

“Kita memastikan bahwa program Bapak Presiden yang sangat-sangat penting untuk peningkatan gizi anak-anak kita, dan memastikan benar-benar tepat sasaran, bukan malah membawa dampak yang negatif,” ucap Chandra.

Ia mencontohkan bahwa ketiadaan IPAL dapat mencemari lingkungan, sementara kebersihan yang tidak terjaga berisiko menimbulkan kasus keracunan makanan.

“Sebagai contoh, nggak ada IPAL kan ini malah membawa dampak negatif pada lingkungan. Belum lagi tadi hal-hal yang kurang steril dan lain-lain. Ini yang menghasilkan dampak negatif terkait keracunan ataupun lainnya,” beber Chandra.

Satgas Percepatan MBG Kota Depok pun berencana meningkatkan frekuensi sidak ke sejumlah dapur MBG lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas mematuhi standar yang berlaku.

“Ya, akan lebih sering. Kemarin ada dua tempat, satu di Tapos, satu di sini. Ini dua tempat saja ternyata banyak temuan. Kemarin lima SPPG, ini yang ke-6, jadi dalam dua kali ini kita sudah enam SPPG,” kata Chandra.

Upaya ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan kualitas layanan program MBG di berbagai wilayah.

Selain itu, Chandra menekankan pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama operasional dapur MBG. Tanpa sertifikat tersebut, keamanan makanan tidak dapat dijamin.

“Tidak ada SLHS, saya rasa mungkin kita akan nolak ya. Penerima manfaat juga mungkin akan nolak kalau kayak begini, karena tidak menjamin. Jadi tidak berani,” ujar Chandra.

Sertifikasi ini menjadi indikator utama dalam memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi.

DPRD Soroti Standar Program Nasional

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, menyoroti pentingnya pemenuhan standar sebagai bagian dari keberhasilan program nasional.

“Memang SPPG ini juga berdirinya kan sudah dari tahun 2025 dan mungkin dari Dinkes sudah pernah memberikan arahan ya, rekomendasi terkait apa yang harus dipenuhi. Dari Pak Presiden sendiri, dari Kepala BGN juga sudah menyatakan di tahun 2026 adalah masa verifikasi SPPG, yang tidak sesuai dengan standar ini belum dikeluarkan izin,” kata Yeti.

Ia menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar penyediaan makanan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia.

Yeti pun menekankan bahwa tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Oleh karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Karena kita bicara makan gizi gratis itu bukan hanya sekedar makanan. Tetapi ada niatan mulia dari Bapak Presiden yang nantinya niatan itu jangan disalah artikan di bawah. Jangan disalah artikan oleh para pemilik SPPG untuk mencari profit,” ujar Yeti.

Menurutnya, pemenuhan standar menjadi kunci untuk mencegah berbagai risiko yang dapat merugikan masyarakat.

Evaluasi dan Tindak Lanjut Pengelola

Terkait tindak lanjut, DPRD Kota Depok akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola SPPG yang belum memenuhi standar.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program.

Terkait sanksi lebih lanjut nantinya akan menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), yang bertugas mengawasi implementasi program secara nasional.

Temuan dalam sidak ini menjadi gambaran bahwa pelaksanaan program MBG masih menghadapi sejumlah tantangan.

Khususnya dalam memastikan standar kualitas dan keamanan pangan terpenuhi secara menyeluruh di setiap fasilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *